• Jl. Irian KM 6,5
  • (0736) 23030, WA 085177090952 (chat only)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Prosedur Evakuasi
      • Program
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
144 dilihat       18 Februari 2025

BSIP Bengkulu Lakukan Sinkronisasi Data LTT Padi, Jagung dan Padi Lahan Kering Provinsi Bengkulu

Senin, 17 Februari 2025, Ketua Tim Kerja DSIP bersama Petugas Data BPSIP Bengkulu melaksanakan koordinasi dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu. 

Kegiatan ini diawali dengan penyampaian maksud dan tujuan koordinasi oleh Katim DSIP (Kusmea Dinata), dilanjutkan dengan perkenalan petugas pelaporan data BPSIP Bengkulu (Linda Harta, Evi Silviyani dan Tri Novita Wulandari) dengan petugas pelaporan data Dinas TPHP Provinsi Bengkulu (Fitriani dan Novi Rosilawati).

Hasil koordinasi mencakup beberapa point diantaranya Sinkronisasi data perlu dilakukan agar tidak terjadi perbedaan pelaporan data ke Pusat (Kementerian Pertanian), Data yang dilaporkan berasal dari satu sumber yaitu data dari Dinas TPHP Provinsi Bengkulu yang dihimpun berdasarkan pelaporan data oleh petugas data di tingkat kabupaten/kota (Dinas Pertanian Kabupaten/Kota) dan terkait dengan batas waktu pelaporan, disepakati bahwa data dilaporkan paling lambat pukul 18.30 WIB. Untuk kabupaten yang melaporkan data melebihi batas waktu tersebut akan diinput dan dilaporkan dihari berikutnya.

Prev Next

- BPSIP Bengkulu


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Pelatihan Estimasi Ketidakpastian Pengukuran, Verifikasi dan Validasi Metode
    07 Jan 2026 - By BPSIP Bengkulu
  • Thumb
    Presiden RI Resmi Umumkan Indonesia Swasembada Pangan 2025
    07 Jan 2026 - By BPSIP Bengkulu
  • Thumb
    Awal Tahun 2026, Kepala BRMP Bengkulu Panen Melon di Screenhouse 
    05 Jan 2026 - By BPSIP Bengkulu
  • Thumb
    BRMP Bengkulu Sambut Mahasiswa Magang 2026, Wujud Kolaborasi Dengan Institusi
    05 Jan 2026 - By BPSIP Bengkulu
  • Thumb
    Sinergi BRMP Bengkulu dan BUMDes Wonoharjo Tingkatkan Kapasitas Peternak Kambing
    31 Des 2025 - By BPSIP Bengkulu

tags

BSIPBengkulu Kementerian Pertanian

Kontak

(0736) 23030, WA 085177090952 (chat only)
(0736) 345568
[email protected]

Jl. Irian KM 6,5 Kelurahan Semarang Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu 38119

Website: https://bengkulu.brmp.pertanian.go.id/

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Bengkulu. All Right Reserved